Perkenalan dengan seorang pria di jejaring sosial Facebook merupakan awal petaka bagi Melati-nama samaran (13), warga Genuk, Kota Semarang.
Melati disekap selama empat hari dan selama itu dia dicabuli pria yang mengaku bernama Prasetya alias Kentir.
Kejadian ini terungkap setelah orang tua Melati menjemputnya di kos kosan milik Kentir di daerah Genuk.
Saat melapor ke Polrestabes Semarang, orang tua Melati, S, mengatakan anaknya berkenalan dengan pelaku di jejaring sosial Facebook.
Keduanya terlibat percakapan akrab lalu kemudian berjanji bertemu pada tanggal 30 Juni 2014.
"Anak saya dijemput di gang dekat rumah, lalu diajak jalan-jalan," kata S.
Saat itu juga Melati diajak ke rumah kos milik Kentir.
Ketika hendak pulang, Kentir menolak antar pulang justru menyekap Melati di dalam kamar.
Disitulah kejadian naas menimpa Melati, dia dicabuli berulang kali oleh Kentir dan kejadian itu berlangsung selama empat hari.
"Anak saya dipaksa berhubungan badan, diancam," katanya.
Selain itu, Melati kerap dicekoki pil yang membuatnya pusing lalu tidak sadarkan diri.
Baru pada tanggal 3 Juli malam, Kentir pamit untuk bekerja dan meninggalkan Melati di dalam kamar sendirian.
Saat itulah Melati bisa menghubungi orang tuanya dan meminta dijemput.
"Dia (Melati) telpon minta dijemput, kami jemput di rumah kos," katanya.
Kasus ini sedang ditangani Polrestabes Semarang.
TRIBUNNEWS.COM